• Peminjaman Buku

- Peminjaman koleksi hanya diperkenankan bagi sivitas akademika Cepu

- Koleksi yang boleh dipinjam dan dibawa pulang adalah koleksi umum/ sirkulasi saja.

- Koleksi khusus antara lain : buku Tandon, buku Referensi, Jurnal-jurnal, Tugas Akhir, Proyek Akhir dan   Laporan-laporan hanya boleh dibaca di tempat, tidak diperkenankan dibawa pulang.

  • Persyaratan peminjaman buku koleksi sirkulasi :

- Menunjukan kartu tanda pengenal (kartu mahasiswa/ kartu pegawai) kepada petugas layanan.

- Pinjam buku maksimal 3 eksemplar buku.

- Masa pinjam buku selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sampai 2 kali perpanjangan.

- Peminjaman koleksi khusus buku Tandon atau koleksi Referensi untuk difotocopy dilakukan dengan cara meninggalkan jaminan/ kartu tambahan (KTP, SIM, dll) dan wajib dikembalikan pada hari itu juga jika telat mengembalikan akan diberikan sanksi dan denda.

  • Sanksi dan denda
  1. Denda

      Keterlambatan buku dikenakan denda sebesar :

      - Koleksi umum/ sirkulasi : Rp. 500,- per hari

      - Koleksi khusus : 10.000,-  per buku (jika terlambat mengembalikan).

  1.  Sanksi

- Kehilangan dan kerusakan buku akan dikenakan sanksi dalam bentuk :

- Penggantian buku yang sama dalam waktu paling lambat 3 minggu sejak  tanggal kehilangan.

- Sebelum sanksi terpenuhi peminjam akan tetap dikenakan kewajiban membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak diperkenankan meminjam koleksi sampai sanksi terpenuhi.

- Sanksi bagi pengguna perpustakaan yang dengan sengaja membawa koleksi keluar perpustakaan tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan adalah pencabutan hak sebagai pengguna perpustakaan serta pembayaran denda.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog